Oknum Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Hina Jurnalis, Bakal Dilaporkan ke Itwasda dan Propam Polda Jatim

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Hina Jurnalis, Bakal Dilaporkan ke Itwasda & Propam Polda Jatim perwira bernama Ajun Komisaris Besar Memo Ardian, S.I.K., M.H., itu bernada tak bersahabat saat dikonfirmasi sang seorang wartawan media online tentang permintaan uang tenang yg nir lazim, karena telah Mengganggu gambaran Polisi Republik Indonesia. Padahal Polisi Republik Indonesia & Wartawan merupakan kawan kerja yg wajib bersinergi demi Indonesia aman.

AKBP Memo Ardian, S.I.K., M.H.
Berita Surabaya, - Profesi wartawan kembali dilecehkan oleh seorang oknum perwira menengah Polri. Ia menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Melalui pesan singkat whatsapp oknum perwira bernamaAKBP Memo Ardian, S.I.K., M.H.,itu bernada tak bersahabat ketika dikonfirmasi oleh seorang wartawan media online mengenai permintaan uang damai yang tidak lazim, karena sudah merusak citra Polri. Padahal Polri dan Wartawan adalah mitra kerja yang harus bersinergi demi Indonesia kondusif.

Tulisan yg menyingung perasaan dan terkesan melecehkan profesi wartawan itu terlontar melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya dengan sebutan ?Kamu Wartawan Bodrek kah? Maaf ya uang penyidikan saya telah dipenuhi Negara," konfirmasi melalui WhatsApps, meski pesan nya sudah dihapus, tetapi jejak digitalnya tetap terdapat.

Peristiwa malu itu terungkap ketika salah seseorang warga bertanya tentang dugaan pemerasan yg dilakukan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.

Seorang rakyat yg tidak ingin disebutkan namanya tadi berkata, bahwa dirinya mempertanyakan kasus penangkapan di TKP Putat Gede Sukokanunggal Senin, 13 April 2020 menggunakan tersangka berinisial B Tpy G.

?Tersangka mengadu ke saya, jika beliau awalnya diminta uang Rp 500 juta buat hening. Tetapi permintaan itu berubah menjadi Rp dua miliar setelah salah seseorang anggota polisi lainnya melihat saldo dalam rekening terdapat lebih kurang Rp tiga miliar,? Ucap wartawan yg menerima chatingan dipesan langsung WhatsApp nya oleh oknum perwira Polisi Republik Indonesia di Polrestabes Surabaya tadi.

Ia menambahkan, sebagai seorang perwira yang membawahi Satuan Narkoba di Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, S.I.K., M.H., tidak seharusnya berkata arogan bahkan melecehkan saat dikonfirmasi wartawan, pasalnya tanpa adanya dasar yang kuat nggak mungkin seorang yang berprofesi sebagai wartawan sembarangan melakukan konfirmasi apalagi hal yang di anggap serius seperti itu.

Sementara Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya melalui kepala bidang Humas FWJ Bambang Suryono mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh oknum perwira polisi itu dengan sebutan Wartawan Bodrek telah melecehkan profesi para kuli tinta. Ia menyinggung peristiwa ini tentunya akan berakibat fatal.

?Sebutan wartawan bodrek itu sangat tajam & terkesan merendahkan bahkan masuk kategori melecehkan. Seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar itu wajib mencabut kembali ucapannya sekaligus meminta maaf,? Kentara Bambang waktu dikonfirmasi via telpon, Minggu (26/4/2020) malam.

Ia juga menegaskan seharusnya menjadi aparat aturan, nir sepantasnya mengkerdilkan profesi wartawan, bahkan kasus ini mampu menjerat dirinya dengan unsur pemerasan menggunakan meminta sejumlah dana buat tenang pada tersangka.

?Tidak sepantasnya seseorang perwira menengah melontarkan kata seperti itu, apalagi yang dilakukan adalah pelanggaran yang fatal, sudah kena pasal itu, pertama pelecehan profesi & kedua unsur pemerasan yang dilakukan pada tersangka,? Ulasnya.

Terpisah, Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Uzair Zam Zami menambahkan, "Saya sangat menyesalkan adanya oknum perwira itu, apalagi seorang Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya. Berarti dia sangat merendahkan profesi jurnalis, seharusnya jadi model untuk rakyat. Tidak boleh arogan misalnya itu," tambahnya. Selasa, (28/4/2020).

"Atau mungkin ada benarnya informasi itu, sehingga seorang oknum perwira tersebut bersikap arogan misalnya itu, ya nanti kita akan laporkan ke Itwasda dan Propam Polda Jatim," pungkas Zam zami. (Pai/Pul/tim)

Sumber:https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/perwira-polrestabes-surabaya-menghina.html