Hasil Rapid Test, Enam Warga Terjaring Patroli PSBB Dinyatakan Positif

Surabaya - Pelaksanaan patroli berskala besar dalam rangka penerapan PSBB (restriksi sosial berskala besar ) pada Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo berhasil menjaring ratusan orang pelanggar, khususnya pelanggar pemberlakuan jam malam & berkerumun. Dari ratusan yg terjaring, seluruhnya menjalani rapid test atau tes cepat. Tercatat enam orang menurut daerah Surabaya dinyatakan positif.

Surabaya - Pelaksanaan patroli berskala besar dalam rangka penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo berhasil menjaring ratusan orang pelanggar, khususnya pelanggar pemberlakuan jam malam dan berkerumun. Dari ratusan yang terjaring, seluruhnya menjalani rapid test atau tes cepat. Tercatat enam orang dari wilayah Surabaya dinyatakan positif.

"Tindakan yg dilakukan yaitu melakulan rapod test. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif Covid 19 dari output razia di daerah Surabaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/lima).

Keenam orang yg positif itu eksklusif dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan 77 Orang Dalam Resiko (ODR) yang pula terjaring di daerah Surabaya dikirim ke BPSDM Pemprov Jatim buat menjalani karantina selama 14 hari. "Karantina ODR ini demi proteksi famili, & dia sendiri," ujarnya.

Kapolda Jatim merinci, hasil patroli PSBB tercatat jumlah pelanggar pada daerah Gresik ada 65 orang yang terjaring, Sidoarjo terdapat 24 orang, dan Surabaya 82 orang. Ia menegaskan, ratusan warga yang terjaring patroli itu tetap dilakukan inspeksi sinkron aturan.

"Kami menerapkan Pasal 93 UU karantina & 216 kitab undang-undang hukum pidana ancamannya satu tahun. Kami permanen lakukan tindakan tegas. Ini sebagai contoh kami lakukan tindakan tegas supaya kita seluruh mampu menjaga supaya tidak tertular (Covid 19)," ujar Kapolda. (afr/s/erick)