Aman Jaya.!! Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba Dan Peras 2 Milyar
Kasat Narkoba Polrestabes Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba Dan Peras dua Milyar, Ajun Komisaris Besar Memo Adrian selaku Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya sang tim media justru nomor HP langsung di blokir dan terkesan menghindar buat pada konfirmasi bahkan sempat menghina & melecehkan profesi wartawan dengan berkata wartawan bodrek.
Foto: Inisial 'S' Pengusaha Kopi Yang di Peras 2 Milyar. |
Menurut berita ?S? Pada tim ungkap fakta yuridis media, saat itu ?S? Ditangkap senin 13 April 2020 di jalan putat gede Kecamatan Sukomanunggal. Tersangka langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya.
Singkat cerita sehabis adanya intimidasi timbul konvensi buat melepaskan ?S? Karena tidak relatif bukti menggunakan nominal Rp 500 juta, sehabis itu transaksi dilakukan pada Bank BCA jalan Veteran.
Sungguh nir terduga ketika transaksi pada Bank BCA jalan Veteran Jumat 17 April 2020 diduga kuat pihak oknum dari reserse narkoba polrestabes Surabaya melihat saldo tersangka mencapai Rp tiga Milyar, datang datang kesepakatan Rp 500 juta seketika berubah & langsung menguras saldo tersangka hingga mencapai nomor Rp 2 milyar.
“Saat itu ada kesepakatan untuk menghentikan perkara Rp 500 juta, setelah melihat saldo di tabungan “S” ada Rp 3 milyar akhirnya mereka memaksa “S” untuk tarik tunai Rp 2 milyar, guru deh,” ungkap Cristy kepada tim ungkap fakta yuridis tim media.Saat akan dikonfirmasi AKBP Memo Adrian selaku Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya sang tim media justru angka HP pribadi di blokir & terkesan menghindar buat di konfirmasi bahkan sempat menghina dan melecehkan profesi wartawan menggunakan menyampaikan wartawan bodrek.
Sementara saat terakhir kalinya tim media mencoba akan konfirmasi Selasa 19 Mei dijanjikan buat ketemu 20 mei, tetapi lagi & lagi Ajun Komisaris Besar Memo Adrian terkesan menghindar menurut tim ungkap kabar yuridis media. (red/tim)
Sumber: LiputanIndonesia.co.id