Ketua DPD RI Teken MoU Dengan Kadin Indonesia Dalam Rapinmas Di Nusa Dua Bali
BADUNG - Salah satu agenda utama dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali adalah penandatangan MoU antara Dewan Perwakilan Daera...
BADUNG - Salah satu agenda utama dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali adalah penandatangan MoU antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kerjasama tersebut dimaksudkan sebagai upaya serius untuk antisipasi pelambatan ekonomi global dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Penandatanganan antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani yg berlangsung di acara pembukaan Rapimnas dalam Jumat (29/11/2019) itu, disaksikan eksklusif oleh wapres RI KH Ma?Ruf Amin dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Turut juga menghadiri, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, 14 Gubernur & 8 Walikota, dan 1000 pengusaha anggota Kadin menurut semua Indonesia.
Wapres menyambut baik peran Kadin yg terus melakukan terobosan guna memastikan roda perekonomian tetap jalan sinkron sasaran & arah yang ditetapkan pemerintah. ?Pemerintah akan terus melakukan penyederhanaan peraturan dan regulasi, buat memberikan kemudahan berusaha. Kami berharap Kadin menjadi mitra strategis dapat bersinergi menggunakan pemerintah dan seluruh lembaga negara,? Ungkap wapres dalam sambutannya.
Sebelumnya, panitia Rapimnas Kadin pula menampilkan video rekaman pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan komitmennya buat mengutamakan perusahaan swasta ketimbang BUMN. ?Kalau swasta nir bisa mengerjakan, baru nanti BUMN yg maju,? Tukas Jokowi disambut aplaus peserta Rapimnas.
Sementara itu, MoU antara DPD RI dan Kadin Indonesia mencakup enam lingkup strategis. Keenam cakupan tersebut semua bermuara kepada penguatan ekonomi di daerah. Di antaranya; pertukaran data dan informasi tentang potensi sekaligus kendala perekonomian di daerah. Juga evaluasi dan peningkatan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha/industri melalui beberapa saluran yang ada. Termasuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di daerah (ease doing of business).
LaNyalla berharap MoU ini bisa segera ditindaklanjuti menggunakan menciptakan sekretariat bersama atau tim task force dari kedua pihak. ?Dari DPD mampu menurut unsur komite terkait dan kesekjenan yg membidangi, nanti dari Kadin sanggup dari WKU atau komite terkait. Sehingga cepat jalan dan hasilnya sanggup segera dirasakan masyarakat, khususnya pengusaha pada daerah,? Pungkasnya. (red)