Ops Cipkon Mandiri Polsek Tandes Tilang 45 Pelanggar Lalin
AKP Didik Sulistyo, S.H., selaku Kanit Lantas Polsek Tandes dan pula Perwira Pengawas (Pawas) pimpin operasi cipkon berdikari ...
SurabayaPos & pula Perwira Pengawas (Pawas) pimpin operasi cipkon berdikari Polsek Tandes pada Jalan Raya Tandes (Depan Pos Lantas Polsek Tandes), Jum,at (19 Juli 2019) yg dimulai pukul 10.00 s/d pukul 11.30 WIB.
Operasi cipkon yang melibatkan 13 personil tersebut mengusut kelengkapan, baik kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraan 301 pengendara sepeda motor & 16 pengendara kendaraan beroda empat.
AKP Didik Sulistyo, S.H., menyebutkan selain itu, anggota yang bertugas jua memeriksa barang bawaan pengendara sebagai wujud antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke Kota Surabaya.
" Barang-barang terlarang yg sebagai sasaran kita yakni antara lain, narkoba, miras, sajam, senpi & handak, " tuturnya.
Alhasil, 45 pelanggar lalin terjaring operasi cipkon berdikari Polsek Tandes & diberi sanksi berupa tilang. Dari 45 pelanggar, dua diantaranya dilakukan penahanan terhadap unitnya karena tidak bisa menerangkan bukti kepemilikan kendaraan.
" Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ditemukan peristiwa yg menonjol yg dapat menyebabkan keresahan bagi masyarakat, " ucapnya. (Syaiful)