Kanit Lantas Polsek Tandes Pimpin Operasi Cipkon, Ini Hasilnya!!!

Sebanyak 50 pelamggar kemudian lintas terjaring operasi cipta syarat (cipkon) yang dilaksanakan sang Polsek Tandes pada Sebanyak 50 pelamggar lalu lintas terjaring operasi cipta syarat (cipkon) yg dilaksanakan sang Polsek Tandes pada Jalan Bibis Surabaya dalam hari Senin (19/08/2019) yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Kali ini operasi cipkon dipimpin oleh Kanit Lantas sekaligus Pawas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., didampingi Waka Polsek Tandes AKP Marno dan Ipda Arthur menggunakan kekuatan 13 personel.

Dari 50 surat tilang yg dimuntahkan Polsek Tandes diantaranya dilakukan hambatan terhadap 2 unit sepeda motor, 42 STNK & 6 SIM.

AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan bahwa aktivitas operasi cipkon tersebut menjadi bentuk upaya menekan angka kecelakaan & menaikkan ketertiban warga dalam berlalu lintas di jalan.

" Rata-rata pelanggaran didominasi sang pengendara yg nir mempunyai SIM ataupun SIMnya ketinggalan. Untuk pengendara yg tidak dapat memperlihatkan surat apapun kita lakukan penahanan terhadap unitnya, " ujarnya.

Perwira menggunakan tiga balok dipundaknya tersebut berharap menggunakan diberinya sanksi berupa tilang tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga supaya mematuhi segala peraturan berlalu lintas.

" Kegiatan ini menjadi galat satu bukti bentuk afeksi kita pada rakyat. Kita peduli akan keselamatan masyarakat dalam mengendarai kendaraan. Jangan hingga rakyat terlibat kecelakaan akibat nir mematuhi peraturan berlalu lintas, " jelasnya.

Selama kegiatan bisa berjalan kondusif & lancar dan tidak ditemukan insiden menonjol yg dapat meresahkan masyarakat. (Syaiful)

Selama kegiatan dapat berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat meresahkan masyarakat. (Syaiful)