Bobol Rumah Tetangga Berakhir Di Sel Tahanan Polsek Krembangan

Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Krembangan, seseorang tersangka pembobolan tempat tinggal kosong yg ditinggal pergi Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Krembangan, seseorang tersangka pembobolan tempat tinggal kosong yg ditinggal pergi ke desa berhasil dibekuk tanpa perlawanan, Kamis (18/07/2019).

Tersangka Adiyanto (37) yang merupakan rakyat Kalianak Timur Surabaya tersebut membobol rumah tetangganya sendiri & merogoh barang-barang elektro milik Fitriyah (33).

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., mengungkapkan, koraban yang pulang berdasarkan Blitar kaget lantaran pintu bagian samping rumahnya rusak dan beberapa barang miliknya telah raib.

" Korbanpun eksklusif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krembangan, sehingga anggota Reskrim pribadi melakukan penyelidikan, " ungkapnya.

Tidak berselang usang, tersangka berhasil dibekuk dengan barang buktinya 1 (satu) Unit? TV Merk Coocaa 32' bersama buku Panduannya

Tidak berselang lama, tersangka berhasil dibekuk dengan barang buktinya 1 (satu) Unit  TV Merk Coocaa 32' beserta buku Panduannya

" Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Polsek Krembangan dan akan dijerat dengan Pasal 363   KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), " pungkasnya. (Syaiful)