Para Pemangku Kepentingan Bahas Nasib Orangutan

SurabayaPos.Com - Para pemangku kepentingan kembali duduk beserta pada Pontianak, 12-13 Desember 2019. Mereka membahas nasib dua sub-species...

SurabayaPos.Com - Para pemangku kepentingan kembali duduk beserta pada Pontianak, 12-13 Desember 2019. Mereka membahas nasib 2 sub-species orangutan pada Kalimantan Barat yakni Pongo pygmaeus-pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.

Pertemuan yang diinisiasi sang Forum Konservasi Orangutan Kalimantan Barat (FOKKAB) ini menghadirkan unsur pemerintah, swasta, akademisi, & lembaga swadaya warga . Titik penekanan pembahasan menyasar aspek tempat asal & tantangan ke depan.

Berdasarkan hasil pertemuan, terungkap bahwa kondisi orangutan pada Kalbar belum luput menurut banyak sekali ancaman. Kedua sub-species, baik Pongo pygmaeus-pygmaeus juga Pongo pygmaeus wurmbii tersebar di sejumlah metapopulasi dengan ancaman primer perburuan, pembukaan jalan, konversi huma, karhutla, & illegal logging.

Dari rendezvous itu juga mengemuka tren sebaran orangutan yg mencapai 80 persen berada pada luar tempat konservasi. Tren ini menandakan pentingnya Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) memegang mandat penuh buat menyelamatkan orangutan dari berbagai ancaman, terutama degradasi huma.

Fasilitator pertemuan Tito Indrawan dari FOKKAB menyampaikan para pihak sudah melakukan serangkaian upaya ke arah yg lebih baik. ?Para pegiat konservasi telah menginisiasi pusat rehabilitasi, sekolah, rilis, & sebagainya. Hanya saja dilema lain misalnya tidak ada habisnya,? Katanya pada Pontianak, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Tito, FOKKAB berfungsi menjadi simpul yang menyambung kebutuhan sesama pegiat perlindungan orangutan. Hal ini sangat beralasan karena anggota forum ini bergerak berdasarkan latar belakang yang tidak sinkron.

Di sini FOKKAB bertugas menjahit serpihan gerakan para anggotanya. Dengan demikian, lembaga ini bisa sebagai simpul liputan konservasi orangutan di Kalbar.

Forum ini juga memegang kiprah penting dalam hal edukasi dan kampanye.

Hal yg sama juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang Kasudungan Pakpahan. Pria yang akrab disapa Dudung ini mengatakan bahwa sampai kini terdapat 13 individu orangutan yg sudah dilepasliarkan. Tetapi terdapat 39 individu orangutan yang sedang direhabilitasi. Mayoritas orangutan dimaksud diserahkan oleh warga secara sukarela atau terpaksa.

?Kami berusaha memulihkan sifat liarnya sebelum dilepasliarkan. Selanjutnya dimonitoring pergerakannya. Masyarakat pula difasilitasi agar turut berperan dan melindungi orangutan. Caranya dengan membangun pabrik tengkawang, rumah betang, dan beasiswa. Semua ini merupakan stimulus bagi rakyat agar mereka dapat melindungi orangutan dan habitatnya. Kita ingin melihat orangutan hayati tenang di hutan, bukan di kandang,? Terang Dudung.

Perwakilan berdasarkan PT Kayung Agro Lestari, Nardiono jua membeberkan sejumlah inisiatif proteksi orangutan di konsesinya. Menurutnya, PT KAL menduga perlindungan orangutan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap regulasi yang ada. ?Kita terapkan pembangunan yg bertanggung jawab. Tidak sebatas membentuk kebun, tapi jua lingkungan & sosial,? Katanya.

Perusahaan ini pula sudah berkomitmen mengalokasikan tempat bernilai perlindungan tinggi seluas tiga.844 hektar atau 27 % berdasarkan luas total konsesi yang dikuasainya. Dari luasan itu, diperkirakan masih ada 200 individu orangutan dalam areal konsesi. ?Ini populasi yang sangat padat.?

Muncullah wangsit buat membentuk suatu koridor yg menghubungkan tempat bernilai konservasi tinggi pada Hutan Desa Manjau. Di tahun 2017 areal tersebut bergabung sebagai tempat ekosistem esensial (KEE) melalui SK Gubernur No. 718/dishut/2017.

Dalam pengelolaannya PT KAL berkolaborasi menggunakan berbagai pihak misalnya BKSDA, YIARI, Tropenbos, & rakyat lebih kurang konsesi. Program lain yang dilakukan oleh PT. KAL adalah pendidikan lingkungan hayati terhadap pelajar yg berada pada lebih kurang konsesi.(mam)