Gubernur Khofifah Beber Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim di Rakorpusda BI

Surabayapos.Com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjabarkan mengenai Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim (RPIP) waktu...

Surabayapos.Com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjabarkan mengenai Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim (RPIP) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah (Rakorpusda) & Bank Indonesia (BI) di Gedung Thamrin, BI, Jalan MH. Thamrin No. Dua, Jakarta, Rabu (4/9/2019), petang.

Itu, seperti yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai dalam rilisnya. Gubernur Khofifah dihadapan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perindustrian   Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam paparannya, Khofifah mengungkapkan, industri andalan Jatim yang pertama yaitu kuliner dan minuman. Kemudian, antara lain industri tekstil & alas kaki, industri kertas, industri farmasi, kimia dan tradisional, industri barang dari karet & plastic, serta industri indera angkutan.

?Sektor industri unggulan Jatim adalah mamin, tekstil & produk tekstil & alas kaki. Sedangkan industri penunjangnya yaitu industri barang modal, komponen dan bahan penolong,? Tutur orang angka satu pada Jatim ini.

Khofifah menambahkan, terkait industri alas kaki, dirinya menaruh perhatian lebih lantaran potensi eksportnya waktu ini cukup tinggi & termasuk kategori padat karya & sebagian besar berada di ring satu. Oleh sebab itu, pihaknya minta adanya kebijakan menurut pemerintah khususnya Kementerian Keuangan buat bisa menaruh bonus, mengingat UMR ring satu di Jatim nisbi lebih tinggi menurut sekitarnya. Sehingga bonus bagi industri padat karya dan berorientasi eksport perlu menerima bonus khusus.

Lanjut Khofifah, itu hendaknya juga  berlaku bagi industri di luar alas kaki  yang masuk kategori padat karya serta berorientasi ekspor lainnya.

?Dukungan berdasarkan pemerintah sentra ini krusial dilakukan buat mengurangi adanya mekanisasi khususnya pada industri padat karya seperti industri alas kaki. Dengan demikian, kebijakan di ring satu utamanya terkait disparitas upah tetap sanggup diikuti industri padat karya,? Ujar Mantan Menteri Sosial pada era Kabinet Kerja ini.

Untuk syarat existing daerah industri, Khofifah menyebutkan, total daerah industri di Jatim mencapai 5.066,5 Ha. Salah satu tempat yg wilayahnya cukup luas yaitu PT. Java Integrated Industrial Ports Estate (JIIPE) seluas 2.933 Ha. JIIPE sendiri merupakan tempat terintegrasi mulai berdasarkan kawasan industri, hunian, & dukungan fasilitas pelabuhan laut.

“Pengembangan kawasan industri di Jatim sebesar 31.748,78 Ha, yang tersebar di beberapa wilayah Jatim diantaranya Gresik, Pasuruan, Surabaya, Sidoarjo,  Jombang, Mojokerto, Lamongan, dan Madiun,” tutur Khofifah.

Di Jatim jua terdapat 7 kluster pengembangan daerah & potensi investasi. Salah satunya, klaster metropolitan buat sektor industri pengolahan, perdagangan & jasa yang terdiri dari Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, & Pasuruan.

“Dari klaster-klaster tersebut masih banyak area yang memungkinkan masuknya investor, baik dalam maupun luar negeri. Apalagi kawasan ini juga sudah didukung dengan kapasitas listrik yang memadai, pengolahan limbah, tinggal koneksitas antar kawasan agar lebih efektif efisien,” terang Khofifah, sambil menyebut saat ini juga tengah diperluas  pengembangan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Terkait penerapan Online Single Submission (OSS), Khofifah  menegaskan, pentingnya melakukan evaluasi penyempurnaan dan penelaahan kembali terutama terkait rekomendasi dinas dan kementerian teknis yang seringkali membutuhkan waktu yang cukup lama.

?Rekomendasi-rekomendasi yg bisa dihasilkan baik dari daerah dan kementerian teknis sanggup kita urai. Mana yang bisa dipangkas, mana yang harus. Sehingga, OSS bisa memberikan signifikansi terhadap kemungkinan PMA juga PMDN buat berinvestasi lebih gampang & cepat dengan regulasi yang tetap, bisa memberi kepastian hukum,? Katanya.

Enam Langkah Strategis Untuk Penguatan Industri Manufaktur

Sementara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Rakorpusda ini digelar bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yg inklusif menggunakan didorongnya perkembangan industri manufaktur. Oleh sebab itu, telah disepakati enam langkah strategis antara Pemerintah, Pemda & BI buat akselerasi penguatan industri manufaktur.

Langkah pertama yang disepakati yaitu menciptakan efisiensi pengiriman logistik. Efisiensi ini akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur baik primer maupun pendukung. Kedua, pemerintah sepakat buat menjaga momentum iklim investasi nasional. Langkah yang akan dilakukan merupakan menjalankan sistem Online Single Submission (OSS) 1.1.

Ketiga, pemerintah akan mendukung harmonisasi regulasi & acara kebijakan buat meningkatkan produktivitas industri. Selanjutnya, pengembangan industri manufaktur dengan mendukung kelancaran sistem pembayaran melalui beberapa instrumen. Diantaranya melalui perluasan kerjasama Local Currency Settlement buat perdagangan internasional menggunakan dua negara kawan buat investasi pada Malaysia dan Thailand.

Ditambahkan, buat langkah kelima, pihaknya akan mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka. Serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) & ekspansi cakupan komponen asal pembiayaan.

Langkah terakhir, pemerintah akan penekanan memasarkan produk-produk industri manufaktur ke negara lain melalui perjanjian perdagangan. Seperti, akselerasi ratifikasi Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) & perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia & Uni Eropa.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah,  Sekdaprov Sumatera Selatan dan Banten yang merupakan lima wilayah sentra industri di Indonesia, pejabat dari BI, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(tji)