Polsek Tandes Gelar Operasi Patuh Semeru 2019, 45 Pelanggar Lalin Terjaring Malam Hari

Pada hari Minggu (08/09/2019) kurang lebih pukul 00.00 WIB, anggota Polsek Tandes melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 yg dip...

SurabayaPos lebih kurang pukul 00.00 WIB, anggota Polsek Tandes melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 yang dipimpin sang Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo,S.H., menggunakan didampingi Pawas Ipda Agoes DJ.

Operasi yang digelar pada Jalan Raya Tandes tersebut melibatkan 8 personel dari Unit Lantas, Reskrim & Sabhara Polsek Tandes.

Adapun hasilnya, 45 pelanggar lalin terjaring dalam operasi tersebut dengan dilakukan penahanan terhadap 42 STNK, 2 SIM dan 1 Unit sepeda motor.

Selain memeriksa kelengkapan para pengendara, petugas juga mempelajari barang bawaan dan bagasi motor pengendara sebagai antisipasi adanya barang-barang yg melanggar aturan.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan sang pengendara sepeda motor, baik nir mempunyai SIM, ataupun tidak menggunakan helm.

" Untuk sepeda motor yang kita amankan, jika pengendaranya dapat memberitahuakn STNKnya, akan dilakukan tukar barang bukti, sehingga sepeda motornya bisa dibawa pulang & STNKnya yang diamankan, " ujarnya.

" Kita lakukan inspeksi secara mendetail agar nir terdapat barang-barang terlarang yang masuk ke Surabaya seperti halnya senpi, handak, sajam & narkoba, " sambungnya.

Selama aktivitas Operasi Patuh Semeru 2019 malam hari tadi, dapat berlangsung dengan kondusif, lancar dan terkendali serta tidak ditemukan insiden-insiden yang menonjol.

" Alhamdulillah, meskipun hanya dengan sedikit personel, dapat mencapai hasil yang maksimal. Dan pastinya, kita harapkan dengan mendapatkan surat tilang, para pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas kedepannya, " pungkasnya. (Syaiful)