Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Hari Ke 10, 52 Pelanggar Lalin Ditilang Polsek Tandes

SurabayaPos aplikasi Operasi Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes berhasil menindak 52 pelanggar dengan sanksi H-4 berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes berhasil menindak 52 pelanggar dengan hukuman tilang ketika gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri pada Jalan Raya Tandes (Pos Polantas Tandes) Surabaya, Sabtu (07/09/2019).

Selain mengamankan surat (SIM/STNK) pelanggar kemudian lintas, petugas pula mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang pengendaranya nir bisa menunjukkan suratkepemilikan sepeda motor tersebut.

Operasi yg dipimpin sang Pawas Ipda Agus menggunakan didampingi Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., dan Ipda Arthur tadi diikuti oleh 13 personel campuran piket fungsi.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menampakan, pada operasi yg dilaksanakan dalam 1 jam tersebut berjalan dengan kondusif, lancar dan maksimal .

" Operasi kali ini, hasilnya lebih sedikit dibandingkan kemarin. Kalau kemarin 72, hari ini hanya 52. Semoga saja semakin menurun terus tingkat pelanggarannya, " ungkapnya.

" Dengan mematuhi peraturan berlalu lintas, kita bisa menyelamatkan diri & orang lain dari sebuah insiden kecelakaan, " tuturnya. (Syaiful)

" Dengan mematuhi peraturan berlalu lintas, kita dapat menyelamatkan diri dan orang lain dari sebuah kejadian kecelakaan, " tuturnya. (Syaiful)