Di Monumen Polri, IMM Surabaya Gelar Aksi Solidaritas untuk Aktivis yang Meninggal Dunia

SurabayaPos.Com - Sekitar 80-an mahasiswa & mahasiswi dengan mengenakan jaket almamater merah berlogo Universitas Muhammadiyah berkumpul ...

SurabayaPos.Com - Sekitar 80-an mahasiswa & mahasiswi dengan mengenakan jaket almamater merah berlogo Universitas Muhammadiyah berkumpul di Monumen Perjuangan Polisi Republik Indonesia, pada Jalan Polisi Surabaya, mereka menggelar "Malam Berkabung dan Aksi Solidaritas? Buat aktivis yg mati global dalam memperjuangkan bunyi rakyat, menggunakan mengusung tiga penegasan #PolisiHarusBerubah; #ReformasiDikorupsi; #KeluarkanPerpuUU-KPK, Minggu (29/9/2019), malam.

Dengan komando korlap program Syarifuddin, mereka dengan khidmat bergantian membacakan doa buat rekannya Randy yang sebagai korban penembakan diduga dilakukan sang oknum polisi waktu aksi demo mahasiswa, di depan DPRD Sulawesi Tenggara. Immawan Randy adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Saat peristiwa terjadi, korban bersama ribuan mahasiswa tengah mengikuti aksi mengkritisi UU KPK & RKUHP yang dievaluasi sarat kepentingan & merugikan warga .

Selain membacakan doa, menggunakan bergantian mahasiswa juga mengalunkan puisi, berisi kritikan yang ditujukan pada Kepolisian RI, mereka dinilai ceroboh pada menjalankan tugas mengamankan aksi mahasiswa yang berujung terdapat korban penembakan.

"Hidup Mahasiswa ? Hidup Rakyat Indonesia ?!!," teriakan bersama-sama itu dipekikkan menggunakan tangan kiri mengepal.

Randy korban penembakan diklaim sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Selain Randy, aktivis lain pula ada yg mangkat akibat tindakan represif petugas kepolisian.

Menyikapi peristiwa itu, Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya, M.M.Firdaus Su?Udi meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan pemeriksaan, mempelajari penyebab kematian Randy dan memberikan sanksi tegas dan adil kepada pelakunya.

Lelaki itu menyebut, penanganan yang dilakukan polisi pada peserta aksi menunjuk dalam tindakan brutal, terbukti dengan menggunakan peluru tajam dan mengakibatkan meninggalnya peserta aksi.

?Tindakan brutal aparat kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan menggunakan peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 mengenai implementasi prinsip & baku hak asasi manusia pada penyelenggaraan tugas kepolisian RI & Perkapolri No.16 tahun 2006 mengenai pengendalian massa," ujar

Firdaus Su?Udi.

Aksi diawali menggunakan membagi-bagikan bunga mawar, membacakan doa, baca puisi, orasi duka & aksi teatrikal.

Mereka jua membacakan tuntutan atas insiden memilukan yang dialami rekannya, serta mendesak polisi untuk berubah. Lantaran, dari tahun ke tahun perlakuan represif aparat selalu terjadi pada setiap penanganan aksi demonstrasi mahasiswa maupun masyarakat sipil.

?Pernyayaan Sikap IMM Kota Surabaya, Pertama, Mendesak Kepolisian Republik Indonesia buat berubah, dan melakukan pengamanan aksi dengan cara-cara yang persuasif tanpa kekerasan & tindakan represif,? Kata Su?Udi.

Kedua, mengecam tindakan kekerasan penganiayaan, pengeroyokan, bahkan tindakan kesewenang-wenangan, sebagaimana Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2009 mengenai Implementasi Prinsip & Standar Hak Asasi Manusia pada Penyelenggaraan Tugas Kepolisian dan Perkapolri No.16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Ketiga, mendesak Kepolisian Republik Indonesia buat segera memeriksa tuntas pelaku penembakan aktivis pada Kendari beberapa ketika kemudian.

Keempat, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis.

Kelima, mendesak Presiden buat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) untuk membatalkan UU KPK yang kontroversial dan syarat dengan upaya pelemahan KPK, yg ditolak oleh banyak sekali aktivis, akademisi & pegiat anti korupsi pada Indonesia

Keenam, mengajak semua kader beserta mahasiswa se-Indonesia buat bersatu, secara bersama-sama merapatkan barisan pada menyuarakan aspirasi dan usaha warga .(tji)