DP5A Kota Surabaya 'Diduga Lalai' Kinerjanya

Surabaya - Keamanan dan kedisiplinan pegawai Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabay...

Surabaya - Keamanan dan kedisiplinan pegawai Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya patut dipertanyakan.

Dimana WL (14) warga Ginting Gang Angker Surabaya yang adalah seorang pelaku 365 titipan berdasarkan Polsek Pabean Cantikan berhasil kabur dalam hari Jum'at ( 31/01/2020 ) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun kronologisnya yakni, pada tanggal 24 Januari 2020 kurang lebih pukul 19.30 WIB, tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan di depan masjid jalan Panggung Surabaya.

Setelah dilakukan proses oleh penyidik kepolisian Sektor Pabean Cantikan, pada hari Kamis (30/01/2020), tersangka diserahkan ke kantor DP5A karena mengingat pelaku masih dibawah umur.

Setelah itu, dalam hari Jum'at (31/01/2020), pelaku melarikan diri menggunakan cara melompat pagar dan hingga sampai berita ini diterbitkan, pelaku masih belum tertangkap.

Namun sangat disayangkan, setelah 4 hari, awak media hendak mengkonfirmasi ke kantor DP5A jalan Kedungsari Surabaya, kepala DP5A susah ditemui, sedangkan pegawai DP5A seolah-olah menghindar.

Keesokan harinya, dalam hari Rabu ( 05/02/2020 ) pagi, awak media mencoba mendatangi lagi ke Kantor DP5A, ditemui oleh Ida bagian Ruhab.

Ida mengungkapkan, bahwa ketua DP5A Ibu Chandra sedang nir terdapat di kantor, jikalau mau konfirmasi pribadi ke Kabid Humas Pemerintah Kota Indri.

Namun waktu awak media datang ke tempat kerja Humas Pemerintah Kota, Indri tidak terdapat pada lokasi. ( Pai/Team Zona perak )