Siapa aktor di balik Tabloid Indonesia Barokah? Kubu Prabowo maupun Jokowi mengaku sama-sama dirugikan

Wakil Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin Suhadak memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diterima melalui paket, di Surabaya, ...

Wakil Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin Suhadak menerangkan Tabloid Indonesia Barokah yg diterima melalui paket, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019).

Kubu calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan keberadaan Tabloid Indonesia Barokah kepada kepolisian buat menilik siapa aktor pada balik keberadaan tabloid tersebut.

Sementara, kubu calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin pulang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pembuatan dan penyebaran tabloid itu. Baik kubu Prabowo maupun Jokowi mengaku sama-sama dirugikan atas keberadaan tabloid yang disebarkan di sejumlah masjid di Jawa Timur, Jawa Tengah & Jawa Barat.

Kubu Prabowo-Sandiaga menyatakan akan melapor pada polisi lantaran mengaku kecewa menggunakan perilaku Badan Pengawas Pemilu & Dewan Pers yang dianggap tidak menanggapi laporan mereka seperti yg dibutuhkan, kata tim pemenangannya.

"Kita lihat hari Senin (28/01), bila Dewan Pers belum kentara menyampaikan keputusan apakah (Tabloid Indonesia Barokah), produk jurnalistik atau nir, mau atau tidak mau, kami permanen akan ke Bareskrim (Mabes Polisi Republik Indonesia) buat membuat laporan resmi," istilah anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, dikutip berdasarkan BBC News Indonesia, Minggu (27/01).

Menurutnya, Bawaslu terlalu dini menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana pemilu, sementara Dewan Pers dianggapnya terlalu lama menyimpulkan temuannya atas tabloid tersebut.

Bawaslu sejauh ini menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur kampanye atas peredaran tabloid yang dianggap merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Berdasarkan kajian, kami menyatakan bahwa belum masih ada pidana pemilunya," kata komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Minggu (27/01).

Artinya, isi tabloid itu nir terdapat unsur-unsur kampanye, seperti ciri-karakteristik parpol atau gambar pasangan paslon. Di dalamnya pula tidak memuat unsur visi, misi, acara, dan gambaran diri, kata Bawaslu.

Bawaslu kemudian meminta Dewan Pers untuk mengecek apakah eksistensi Tabloid Indonesia Barokah itu merupakan karya jurnalistik atau bukan.

Sementara, Dewan Pers menyatakan masih menganalisa isi tabloid tadi sebagai akibatnya belum bisa menyimpulkan temuannya, walaupun pada temuan awalnya mereka tidak menemukan lokasi alamat kantornya.

"Itu bukti yang menguatkan menurut kita, akan tetapi hasilnya secara konten, kami segera ajukan ke publik. Mohon kesabarannya," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi, Sabtu (26/01) pada wartawan pada Jakarta.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan, Jumat (25/01), Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyampaikan "tone pemberitaan" Indonesia Barokah tidak sama menggunakan tabloid Obor Rakyat.

Tabloid Obor Rakyat diterbitkan menjelang Pemilahan Presiden 2014 kemudian, & pemimpin redaksinya Setyardi Budiono dan redaktur pelaksananya, Darmawan Sepriyossa, belakangan dipidana delapan bulan penjara lantaran dianggap mencemarkan nama Presiden Joko Widodo.

"Ya beda, bila Obor Rakyat isinya sudah penuh menggunakan fitnah, jikalau ini beliau (Indonesia Barokah) mengambil menurut warta-berita lain, dijadikan asal sekunder. Bahwa ada keterangan yang memojokkan, tidak konfirmasi.. Iya ada pula, tapi tone-nya agak tidak sinkron," kata Stanley.

Apa tanggapan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin?

Sementara, kubu calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin balik menegaskan bahwa pihaknya nir pernah memerintahkan pembuatan dan penyebaran tabloid tadi.

"Kami tidak pernah memerintahkan, apalagi menciptakan Tabloid Indonesia Barokah," kata anggota tim kampanye Jokowi-Maruf Amin, Maman Imanulhaq, Minggu (27/01) malam.

Menurutnya, eksistensi tabloid yg disebarkan ke sejumlah masjid pada Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, jua merugikan kandidat capres-cawapres yang diusungnya.

"Walaupun isinya terlihat menguntungkan kami, namun ini justru suatu taktik yg menurut saya merugikan kedua pihak," istilah Maman.

"Karena seharusnya pada tengah lesunya media-media cetak dikalahkan sang media online, tiba-tiba ada orang punya duit begitu banyak mencetak tabloid itu dalam satu momen, yg berdasarkan saya, telah nir perlu tabloid itu," jelasnya.

Untuk itulah, Maman mengaku mendukung langkah Bawaslu, Dewan Pers dan kepolisian buat menilik keberadaan tabloid itu dan siapa yg berada di baliknya.

Apa langkah yg akan dilakukan polisi?

Adapun Mabes Polisi Republik Indonesia, misalnya ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, masih menunggu rekomendasi Dewan Pers terhadap eksistensi & isi tabloid.

"Kita belum mampu melakukan upaya penegakan hukum sinkron dengan Undang-Indang pers, ini ranahnya Dewan Pers," istilah Dedi Prasetyo, Jumat (25/01).

Saat ini, menurutnya, kepolisian masih menunggu rekomendasi menurut Dewan Pers terkait penanganan isi & sirkulasi tabloid tadi.

Dari rekomendasi Dewan Pers itu nantinya akan memilih apakah masalah tersebut termasuk pada ranah kepolisian atau tidak, ucapnya.

"Polisi nir berkecimpung dulu sebelum menerima rekomendasi menurut Dewan Pers,"ungkapnya.

Mengapa Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tabloid itu dibakar?

Wapres Jusuf Kalla, yg jua Ketua Dewan Masjid Indonesia, meminta supaya pimpinan masjid yang menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah segera "membakarnya".

"Saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid yg mendapat (tabloid) itu dibakarlah," istilah Kalla kepada wartawan, Sabtu (26/01) pada Jakarta.

Menurutnya, penyebaran tabloid misalnya itu ke tempat ibadah adalah tindakan yang "melanggar aturandanquot;.

Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kalla mengaku sudah menginstruksikan supaya pengurus masjid nir mendapat tabloid tadi.

"Karena berbahaya. Jangan masjid jadi tempat bikin hoax macam-macam. Jangan diadu," ucapnya.

Dia jua mengingatkan nantinya bakal ada hukuman yang diterima sang pelaku penyebaran yg isinya disebutkan menyudutkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 itu.

"Jangan misalnya Obor Rakyat jaman dulu, itu kan masuk penjara, dieksekusi kan," pungkasnya.

Apa tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui isi Tabloid Indonesia Barokah, yang dipercaya menyudutkan kubu pasangan capres & cawapres Prabowo-Sandiaga.

"Belum (baca). Saya baru mau cari," istilah Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Harlah ke-73 Muslimat NU pada Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (27/01).

Kemudian Jokowi balik bertanya pada wartawan. "Kamu sudah baca belum? Kalau nanti telah dapat, saya baru baca, baru saya nanti berkomentar."

Mengapa Bawaslu melakukan penyitaan Indonesia Barokah?

Bagaimanapun, Badan Pengawas Pemilu mengaku sudah melakukan upaya penyitaan terhadap tabloid itu utamanya sebelum disebarkan ke masjid-masjid.

"Sebelum ini berkembang, kita melakukan pencegahan. Kita punya pengalaman kasus tabloid Obor Rakyat tahun 2014," kata komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Minggu (27/01).

Penyitaan terhadap tabloid Indonesia Barokah, menurutnya, buat menjaga supaya suhu politik menjelang pilpres nir memanas.

"Kita nir mau tabloid yg nir kentara ini tersebar pada masyarakat, apalagi terdapat tudingan ini pihak sana, ini pihak sini. Nah, apakah misalnya itu yang kita inginkan? Kan tidak," kata Fritz.

Potensi melahirkan pertarungan

Langkah Bawaslu melakukan penyitaan tabloid tadi diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan buat Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

"Ini bahayanya, membuat kita menerka-nerka atau penuh kecurigaan 'wah ini jangan-jangan kerjaannya 01', dan yang 01 merasa 'wah ini jangan-janganplaying victim nih'," kata Titi, Minggu (27/01).

Apabila dibiarkan, menurutnya, dikhawatirkan berpotensi melahirkan perseteruan antar pendukung calon presiden pada taraf bawah.

"Lalu kemudian mengakibatkan benturan massa antar pendukung, lantaran terdapat kesalahan dalam memaknai pemberitaan dari tabloid Indonesia Barokah, karena dikaitkan dengan proses kontestasi," pungkasnya.

Titi pula mempertanyakan cara-cara pembuatan & penyebaran tabloid itu yang disebutnya "nir bertanggungjawabdanquot; karena tidak diketahui siapa pengelolanya.

"Maka patut sangat diduga bahwa apa yg dilakukan tabloid Indonesia Barokah, meskipun isinya bukan sesuatu yg baru, tetapi dikerjakan dengan cara-cara yg tidak bertanggungjawab," katanya.

Tindakan itu semakin berbahaya, sambungnya, lantaran kemudian disebarkan "ke masjid & ke taraf akar rumpur" sebagai akibatnya terdapat kecurigaan & berpretensi di antara pendukung capres.

"Ini yang ingin kita hindari benturan massa, perseteruan dan kekerasan, lantaran emosi dan juga perbedaan apsirasi politik antara tataran elit dan akar rumpur itu bisa dimaknai secara berbeda," jelasnya.

Karena itulah, pihaknya mengapresiasi langkah Bawaslu untuk menyita tabloid tersebut sebelum menyebar atau didistribusikan ke rakyat.

"Apa yg dilakukan Bawaslu bekerja sama menggunakan Kantor Pos buat mencegah dan melokalisir distribusi tabloid itu telah sempurna," kata Titi.

"Kalau bisa dilokalisir distribusinya, nir perlu sampai berakhir pembakaran ya kan," tambahnya.