Polsek Tandes PAM Gereja Di Wilayah Hukumnya
SURABAYA - Meskipun melaksanakan ibadah puasa, nir menyurutkan anggota Polsek Tandes pada melaksanakan pengamanan pada gere...
SurabayaPos nir menyurutkan anggota Polsek Tandes dalam melaksanakan pengamanan pada gereja-gereja yang ada di wilayah aturan Polsek Tandes, Minggu (02/06/2019) pagi.
Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, setiap orang berhak mendapatkan pengamanan menurut pihak kepolisian pada menjalankan ibadah.
" Setiap umat beragama niscaya ingin melaksanakan ibadahnya secara khusuk. Maka berdasarkan itu, kita lakukan pengamanan pada gereja-gereja, " ujarnya.
Merujuk menurut Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap orang berhak memeluk kepercayaan sinkron keyakinannya, & pemerintah harus memberikan perlindungan.
" Tidak terdapat satupun dinegeri ini yg bisa memaksakan keyakinannya pada orang lain. Dengan pengamanan ini, diperlukan para jemaat bisa menajalankan ibadahnya dengan kondusif dan hening, " tuturnya.
Selama kegiatan pengamanan di gereja-gereja, dapat berjalan kondusif, lancar & tertib serta nir ada gangguan yg berarti yg bisa meresahkan jemaat.
" Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai renacana. Kita berharap bangsa ini selalu guyub rukun menggunakan beraneka ragam disparitas, " pungkasnya. (Syaiful)