Parkir Liar Merajalela di Jalan Kapasan, Petugas Takut Dengan Preman Jukir
Foto: Situasi Parkir Liar pada sepanjang jalan Kapasan Surabaya, yang dibiarkan oleh petugas, & menjadi ajang pungli. Surabaya - Adany...
Foto: Situasi Parkir Liar pada sepanjang jalan Kapasan Surabaya, yang dibiarkan oleh petugas, & menjadi ajang pungli.
Surabaya - Adanya Papan Rambu-Rambu Larangan Parkir tak berfungsi bagi Juru Parkir (Jukir) liar yang ditunggangi Oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemandangan tak sedap ini terlihat di sepanjang Jalan Kapasan Surabaya, yang Berdekatan Dengan Polsek Simokerto, tepatnya didepan Pasar Kapasan, maraknya Jukir Liar yang membuka lapak Parkir Liar dibawah Papan Rambu-Rambu Larangan Parkir. Minggu, (21/7/19).
Parkir liar ini telah sangat merugikan masyarakat yang melintasi jalan Kapasan Surabaya, Jukir Liar di sepanjang Jalan Kapasan yang berdekatan dengan Kepolisian Resort Simokerto dibawah naungan Polrestabes Surabaya, Petugas kalah dengan Preman Jukir demi mendapatkan keuntungan langsung Preman Kapasan menghalalkan segala cara, seperti yg diketahui awak media saat ambil video pada Jalan Kapasan buat dokumentasi, & mereka terlihat hening saat melakukan aktivitasnya tanpa terdapat perasaan rasa takut dan bersalah sudah melakukan pelanggaran.
Menurut keterangan dari masyarakat, Firdaus menjelaskan, aktivitas Parkir Liar ini terjadi sudah lama mas, saat masyarakat melaporkan ke Dinas Perhubungan, pihak Dinas Perhubungan dibantu kepolisian setempat melakukan operasi dilokasi tersebut, sayangnya para Jukir selalu dapat meloloskan diri, penyebabnya diduga ada di Oknum Instansi terkait yang bermain dengan pihak Jukir Liar atau orang yang tidak bertanggung jawab, " ucapnya.
" Dengan adanya pelanggaran yg sudah dilakukan Jukir Liar buka lapak parkir di bawah Rambu-Rambu Larangan Parkir pada sepanjang Jalan Kapasan, mengindikasikan suatu kegagalan Instansi Pemerintah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, " tuturnya ketika diwawancarai awak media Liputan Indonesia.(10/07/2019)
" Disinyalir Para jukir Kapasan tadi ditunggangi oleh Oknum yg nir bertanggung jawab, menjaga jukir pada kurang lebih area aktivitas Jukir menggunakan cara berkelompok, " sambungnya.
" Apalagi setiap hari terdapat oknum yang datang menghampiri Jukir disepanjang Jalan Kapasan Surabaya yang diduga meminta jasa upeti Rp. 10000 per jukir mas, " sambung rakyat yg tidak mau disebutkan namanya ke awak media Liputan Indonesia. Kamis, (18/07/19).
" Dengan adanya penarikan upeti yg dilakukan Oknum yg menciptakan para Jukir sebagai lebih percaya diri melakukan aktivitasnya, walau apa yg dilakukan para Jukir memahami apa yang dilakukannya sebenarnya keliru dimata Hukum dengan membuka lapak parkir dibawah papan Rambu-Rambu Larangan Parkir, " terang masyarakat.
Ditambahkannya, " Kami berharap Aparat Instansi Pemerintah Dishub yang dibantu Kepolisian setempat bisa menindak tegas Jukir Liar yang sudah melakukan pelanggaran di Jalan Kapasan, dan berharap adanya pencegahan berdasarkan Instansi Pemerintah terkait, masyarakat berharap petugas jangan takut menggunakan preman jukir, apalagi pada kasih duit 10ribu telah jalan, bila begitu kan kasihan warga yang melintasi jalan ini, " harap warga .
Terpisah, waktu awak media konfirmasi kepada Wandi pihak Dishub Surabaya bagian penindakan, mengungkapkan, " Oh ya mas itu sepanjang depan pasar Kapasan telah di pasang rambu dan parkiran itu tidak terdapat legalitas menurut kita, bahkan kita telah sering menindak tipiring, gabung dengan Sabhara & Lantas Polrestabes Surabaya, " jelasnya. (14/7/19).
" Nah itu kita juga heran, padahal bila setiap kali pada tangkap mereka kan bayar hukuman tuh ke pengadilan, gitu mereka gak kapok-kapokdanquot; pungkasnya. Dikutip dari media Liputan Indonesia.
Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan tidak adanya petugas yang melakukan penertiban dan penjagaan di lokasi jalan Kapasan Surabaya, dan terkesan dibiarkan. (Kri/Pai)