Microlearning, Program Peningkatan Kemampuan Personel Non Diklat

SurabayaPos.com - Di era perkembangan teknologi.  yang telah memasuki revolusi industri 4.0 seperti saat ini, Polri pun mengembangkan pola...

SurabayaPos.com - Di era perkembangan teknologi.  yang telah memasuki revolusi industri 4.0 seperti saat ini, Polri pun mengembangkan pola pendidikan berbasis digital. Salah satunya adalah dengan menciptakan aplikasi pembelajaran mandiri (Self Learing)  yang disebut Microlearning.

Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri membicarakan, Microlearning merupakan cara mengajar dan menyampaikan konten pada bentuk potongan kecil, sangat spesifik & esensial. Pembelajar dikendalikan terhadap apa dan kapan mereka belajar.

Perwira Tinggi (Pati) Polisi Republik Indonesia bergelar doktor itu melanjutkan, sebagai penemuan pembelajaran masa depan. Microlearning sekaligus buat sosialisasi & memberikan keterangan kepada masyarakat. Berkaitan suatu hal dan dalam bentuk fakta atau news, yang bisa diakses sang rakyat melalui media apapun, dimanapun, kapanpun selama ketersediaan koneksi internet terpenuhi.

"Microlearning merupakan penemuan pembelajaran masa depan bagi peningkatan kemampuan personel Polisi Republik Indonesia dengan pola non diklat. Berguna jua menjadi sosialisasi dan literasi bagi rakyat," tutur Irjen Pol Eko Indra Heri waktu memperkenalkan Microlearning dalam Rakorbin SDM Polisi Republik Indonesia 2019 pada Hotel Patra Bali, Kamis (26/9/2019).

Kepala Biro Kajian & Strategi (Jianstra) SSDM Polisi Republik Indonesia, Brigjen Pol Drs. Subiyanto menambahkan, seorang polisi wajib berani melakukan penemuan & terobosan kreatif. Anggota Polri pula dituntut bisa melakukan perubahan demi polri yang lebih baik.

Pihaknya mengakui saat 7 bulan yang dijalani oleh para bintara tidak cukup buat menciptakan personel Polisi Republik Indonesia yg ideal. Lantaran minimnya ketika pendidikan tersebut, tidak banyak kurikulum atau materi yang mampu diberikan. Apalagi materi yg sifatnya khusus atau spesialis. Dengan adanya pelaksanaan Microlearning para bintara mampu belajar secara mandiri melalui telepon genggam.

"Maka inovasi peningkatan kemampuan personel pola non-diklat diciptakan, sebagai penemuan pembelajaran masa depan. Khususnya bagi anggota Bintara Polisi Republik Indonesia," ujar Subiyanto.(tji)