Pemkot dan Petugas Tak Wibawa, 25th Judi Maksiat Stasiun Wonokromo di Legalkan
Praktisi Hukum: Legalkan saja Judi dan Prostitusi di Stasiun Wonokromo Suruh Walikota Resmikan, Pengganti Dolly. I Wayan Titip Sulaksan...
Praktisi Hukum: Legalkan saja Judi dan Prostitusi di Stasiun Wonokromo Suruh Walikota Resmikan, Pengganti Dolly.
I Wayan Titip Sulaksana mengatakan, “Kalau kepingin Surabaya bebas maksiat, di tutup permanen, jangan Dolly saja di tutup permanen, Judi dan Prostitusi Stasiun Wonokromo jika tak ditutup juga, di Legalkan Saja sama Walikota Surabaya, Polisi Gerebek Hanya Sandiwara Publik”.
Surabaya – Ketegasan dan kesungguhan aparat penegak hukum adalah peran utama pemerintah kota Surabaya dalam mengatasi masalah perjudian, prostitusi hingga minuman keras di Stasiun Wonokromo, hal ini dinilai setengah hati dan tidak serius. Meski sudah berkali-kali ditindak fakta dilapangan perjudian dan tempat maksiat tersebut berani menggelar penyakit masyarakat itu secara terang-terangan bahkan para petugas penegak hukum dan perda tidak berwibawa atau petugas sudah kenyang dengan uang maksiat hasil atensi membuat lemah tak mau menutup permanen.
Dalam kasus ini, membuat praktisi hukum I Wayan Sulaksana ikut menanggapi permasalahan tersebut. Dianggap tidak memiliki wibawa dan setengah hati mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah kota hingga pihak stasiun wonokromo ikut bertanggung jawab mengenai lahan milik negara yang dibuat perjudian dan prostitusi itu.
“Saya sudah baca berita yang viral dimedia terkait perjudian dan prostitusi Stasiun Wonokromo. Jika pihak kepolisian dan Satpol PP benar-benar tegas dan berwibawa pastinya tempat tersebut sudah ditutup,” ujar Wayan Titip Sulaksana, Dikutip Liputan Indonesia, (26/10/19).
Menurut wayan, jika masih tetap buka berarti ketiganya ada dugaan telah mendapat dan menerima gratifikasi dari hasil beroperasinya perjudian dan prostitusi stasiun wonokromo. Lanjut wayan, penggerebekan dan penertiban yang sudah dilakukan oleh Polisi, Satpol PP dan pihak stasiun Wonokromo berarti setengah hati jika masih tetap buka.
“Lebih baik perjudian dan prostitusi tersebut di legalkan saja, biar menjadi Surabaya baru. Kalau sudah dilegalkan dolly akan pindah disitu,” katanya.
Wayan yang merupakan dosen disalah satu universitas dikota Surabaya juga menyampaikan, pertahankan idealis nya sebagai wartawan, adanya oknum-oknum yang ikut memback-up perjudian dan prostitusi stasiun wonokromo Surabaya disebabkan kurangnya penghasilan atau gaji oknum tersebut diluar kerjaan tetapnya.
“Tetaplah dengan prinsip idealismu, meski mediamu kecil tidak sama dengan media yang besar. Semua itu terjadi karena gaji mereka kurang untuk kehidupan sehari-hari,” tutup I Wayan Sulaksana kepada media ini.
Stasiun Wonokromo
Pihak Stasiun Wonokromo Surabaya sebelumnya menyampaikan kepada media jika pihaknya sudah menertibkan berkali-kali. Isu santer terkait sewa-menyewa lahan terhadap para bandar judi oleh pihak stasiun dibantah humas daop 88 stasiun Gubeng Surabaya.
“Tidak ada itu, kami tidak menyewakan lahan stasiun Wonokromo untuk perjudian dan prostitusi itu, kita sudah sering kali menertibkan namun bandarnya bandel dan berani buka kembali,” ujar Suprapto Humas DAOP 88 Surabaya.
Suprapto juga menyampaikan kepada media ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Surabaya dan pihak Satpol PP, namun enggan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemkot dan Satpol PP, itu saja komentar saya,” ucapnya.
Senada juga disampaikan Zainuri Wakatobi DAOP 88 kepada awak media. Pihaknya tidak menyewakan lahan untuk perjudian dan berjanji akan menertibkan tempat tersebut secara rutin.
“Kita tidak pernah menyewakan lahan kepada para penjudi, malah kami ingin tempat kita diseterilkan. Nanti kita akan melakukan gebrakan dengan berko’ordinasi instansi terkait, insya Allah minggu depan kita akan melaksanakannya,” ujar Zainuri kepada awak media saat itu.
Disinggung terkait tudingan tak sedap pada pihak atau oknum KAI telah menerima jatah dari para bandar perjudian, Zainuri menegaskan dirinya tidak bisa asal tuduh dan butuh waktu untuk bisa membuktikannya.
“Saya tidak bisa asal tuduh, tetap kita akan berko’ordinasi dan segera menyikapi tempat tersebut, memang butuh waktu yang lama minimal satu bulan dan kami akan melakukan giat bersih-bersih secara rutin,” kata Zainuri kepada media online di Surabaya.
Warga Surabaya
Sejak berita perjudian dan prostitusi stasiun Wonokromo viral dan petugas dari polsek Wonokromo menindak dan selang beberapa hari pihak stasiun dan Satpol PP bergerak menyusuri kawasan tersebut.
“Pada waktu lalu polsek wonokromo menggerebek tempat itu, 5 pelaku ditangkap dan dibawa kekantor polisi. Selang beberapa hari didatangi lagi petugas gabungan, meski para petugas gabungan tersebut menggerebek lokasi itu tapi tidak ada pelaku yang diamankan,” ungkap sumber, dikutip Liputan Indonesia, (25/10/19) yang merupakan warga sekitar yang sering mendatangi tempat perjudian dan prostitusi wonokromo.
Ditambahkan sumber, paska petugas mendatangi lokasi itu tenda-tenda kecil yang dibuat untuk esek-esek para wanita penghibur rel stasiun wonokromo dibongkar dan diamankan Satpol PP.
“Wanita penghibur di bantaran rel kereta api stasiun wonokromo libur dan tidak beroperasi, namun judi cap jikie dan judi dadu buka kembali dan digelar pada pukul 21.00 Wib. Sampai jam 03.00 Wib dini hari,” ungkapnya.
Satpol PP Surabaya
Berbagai alasan dan komentar dari pihak Satpol PP Surabaya, Joko Wiyono kepada media ini mengarahkan langsung kepada kepala satuan Satpol PP kota Surabaya terkait konfirmasi atau pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
“Saya tidak bisa mengeluarkan statemen perihal perjudian dan prostitusi stasiun Wonokromo Surabaya, silahkan langsung ke Kasat Pol PP. Lanjut Joko, sudah sering kali kita menertibkan lokasi tersebut,” kata bagian operasional Satpol PP Surabaya (26/10/19).
Konfirmasi singkat pihak Satpol PP Surabaya Joko Wiyono dan hingga berita ini diunggah masih belum ada komentar resmi dan publikasi terkait penindakan dan janji-janji pihak-pihak yang terkait mulai dari Stasiun wonokromo, pihak Kepolisian dan Satpol PP. (red/tim)
Sumber: LiputanIndonesia.co.id