Baru Menjabat, Ini Ide Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran Bentuk Kampung Tangguh
Surabaya - Penyebaran virus Corona ( Covid -19) yang mewabah pada semua dunia belum jua terselesaikan. Berbagai negara terus berlomba pada ...
Surabaya - Penyebaran virus Corona ( Covid -19) yang mewabah di seluruh dunia belum juga selesai. Berbagai negara terus berlomba dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid -19 ini termasuk Indonesia.
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran bersama Forkopimda Jawa Timur & stakeholders yg ada terus mengoptimalkan penanganan pandemi corona ini, mulai berdasarkan PSBB sampai dibentuknya Kampung Tangguh buat Covid -19.
Bahkan buat memperkuat jejaring Kampung Tangguh, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengajak seluruh jajarannya buat bersama - sama menggunakan intansi terkait dan elemen warga bergotong - royong secara berfokus berupaya putus mata rantai Covid -19.
Selain itu Kapolda Jatim yang baru 15 hari bertugas di Polda Jatim ini, terus melakukan peninjauan Kampung Tangguh di beberapa wilayah yang ada di Surabaya Raya untuk memastikan Kampung Tangguh yang dibentuknya benar - benar berjalan optimal.Seperti yang dilakukan Jenderal Polisi dengan dua bintang tersebut malam, Senin ( 25/5/20) beserta beberapa PJU Polda Jatim meninjau Kampung Tangguh di Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir dan Kampung Tangguh pada RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Ketua Rw. Aris Mawansyah, S. E. Dihadapan Kapolda Jatim dan rombongan menyebutkan bahwa Kampung Tangguh RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan, ini sebesar sebelas (11) RT dengan sekitar 650 KK yg terdiri menurut 6.650 jiwa.
Untuk Kampung Tangguh pada Kelurahan Moro Krembangan memiliki konsep atau sarana prasarana yg sama dalam umumnya dengan Kampung Tangguh yang lainnya.
Hanya saja bedanya di Sidotopo ruang isolasi sementara menempati gedung sekolah Taman Kanak-kanak sedangkan pada Krembangan menempati keliru satu tempat tinggal warga yang dipinjam pakaikan kepada pengurus RW.
"Ada rakyat kami yang meminjamkan rumahnya buat runah isolasi jika terdapat masyarakat yg terpapar covid -19," istilah Aris.
Usai mengunjungi kedua Kampung Tangguh, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si memberikan apresiasi atas antusias rakyat warga yang pula sudah berjibaku dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah masing -masing.
"Kita lihat dan kita ketahui beserta bahwa antusias & respon masyarakat luar biasa," kata Irjen Pol Fadil Imran.
Masih berdasarkan Irjen Fadil Imran, masyarakat telah berupaya secara mandiri mengelola lingkunganya mencegah & mengatasi pandemi covid-19 ini serta berupaya mengatasi konflik sosial yang terdapat pada lingkungannya.
"Dan ini aku apresiasi," kata Irjen Pol Fadil Imran usai mengunjungi dua Kampung Tangguh di wilayah aturan Polres Tanjung Perak.
Ditambahkan pula oleh Kapolda Jatim bahwa Kampung Tangguh yang dikunjunginya bukan hanya menangani pandemi covid-19 saja, akan namun bagaimana cara menangani konflik sosial rakyat dampak dampak berdasarkan pandemi covid-19.
"Kalau hal ini mampu dilaksanakan sang seluruh Kelurahan yang berbasis RW, maka apa yg kita upayakan akan semakin bertenaga buat mengatasi covid-19 khususnya pada Kota Surabaya ini " ucap Irjen Pol Fadil Imran, optimis.
Diharapkan oleh Irjen Fadil Imran,yang wajib lebih ditingkatkan lagi untuk pencegahan Covid-19 merupakan disiplin mulai diri sendiri dan berdasarkan keluarga.
"Harus guyub & gotong royong buat saling mengingatkan,& ingat hayati disiplin jadikan vaksin covid -19, " ungkap Kapolda Jatim.
Sementara itu untuk membuat efek jera agar masyarakat benar - benar mematuhi anjuran Pemerintah, dalam kesempatan ini Kapolda Jatim menyampaikan bahwa kedepan nantinya tim harus turun bersama tiga pilar yaitu Satpol PP, Koramil, dan dari Polsek.
"Tiga pilar wajib melaksanakannya secara berlapis baik dikampung, dijalan umum dan ditempat keramaian," jelas Kapolda Jatim.
Tetapi demikian, Kapolda Jatim juga menekankan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan efek berdasarkan penindakan yang akan dilakukan.
"apabila warung kecil akan dicarikan solusinya lantaran jikalau ditutup akan menimbulkan kasus ekonomi, jadi penindakan hukumnya permanen humanis & solutip," kentara Kapolda Jatim.
Sementara apabila usahanya warung dan tidak sesuai menggunakan peraturan Wali Kota akan diberikan surat teguran & jika diabaikan permanen akan dilakukan penindakan.
" Intinya kita wajib bergotong -royong berupaya memutus rantai penyebaran Covid -19 ini & disiplin kita jadikan vaksinnya," pungkas Kapolda Jatim. ( dw-1 / Tjn)